Bongkar Modus Perusahaan Menghindari Pembayaran THR
Pada Kamis, 12 Maret 2026, KSPI menyelenggarakan media briefing dengan satu tujuan: membongkar modus perusahaan yang menghindari pembayaran THR.
Karena faktanya, persoalan THR bukan sekadar keterlambatan. Di lapangan, kita menemukan berbagai cara yang digunakan untuk menghindari kewajiban—mulai dari pemutusan kontrak menjelang Lebaran, pemaksaan resign, hingga perubahan status kerja.
Ini bukan kejadian baru. Ini pola yang terus berulang setiap tahun.
Di balik semua itu, ada pekerja yang kehilangan haknya. Ada keluarga yang tidak bisa menyambut hari raya dengan layak.
Kita tidak bisa diam. Karena THR bukan bonus, bukan belas kasihan. THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dibayar penuh dan tepat waktu.
Sudah saatnya praktik-praktik seperti ini dihentikan. Dan sudah saatnya penegakan hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar imbauan.
Doanload KSPI Media Brief
