Buku Panduan Memasukkan Klausul Perlindungan Pekerja Perempuan ke dalam PKB
KSPI menerbitkan Buku Panduan Memasukkan Klausul Perlindungan Pekerja Perempuan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai bagian dari komitmen memperkuat perjuangan hak-hak pekerja perempuan di tingkat tempat kerja. Buku panduan ini disusun sebagai alat praktis bagi serikat pekerja agar mampu menerjemahkan prinsip keadilan gender ke dalam pasal-pasal PKB yang konkret, operasional, dan dapat diperjuangkan dalam perundingan Sampul Buku Panduan PKB.
Selama ini, banyak PKB belum secara memadai mengakomodasi kebutuhan dan kerentanan spesifik pekerja perempuan. Melalui buku panduan ini, KSPI ingin menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan bukan soal belas kasihan, melainkan pengakuan atas martabat, peran strategis, dan kontribusi nyata mereka dalam dunia kerja. Pekerja perempuan bukan tenaga kerja kelas dua, melainkan bagian utuh dari kekuatan produksi.
Buku ini dilengkapi dengan identifikasi hambatan regulasi dan teknis dalam penyusunan PKB, landasan hukum nasional dan internasional, serta strategi manajemen perundingan yang dapat digunakan oleh tim perunding serikat. Selain itu, disediakan pula silabus pendidikan PKB untuk memperkuat kapasitas kader dan pengurus serikat.
Dengan diterbitkannya buku panduan ini, KSPI berharap serikat pekerja semakin percaya diri dan terarah dalam memperjuangkan PKB yang adil, inklusif, dan berpihak pada kerja layak, khususnya bagi pekerja perempuan.
Download Buku Panduan Memasukkan Klausul Perlindungan Pekerja Perempuan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama
