Buruh dan Petani Menyatukan Barisan Menghadapi Krisis Iklim
Pada tanggal 28 November 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar pertemuan jaringan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat solidaritas lintas sektor di tengah krisis iklim yang kian nyata dan sistemik. Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi antarorganisasi rakyat, melainkan ruang konsolidasi politik untuk menyatukan agenda perjuangan buruh dan petani—dua kelompok sosial yang berada di garis depan dampak perubahan iklim, liberalisasi ekonomi, dan kebijakan pembangunan yang tidak berpihak.
Diskusi diawali dengan pemetaan situasi krisis iklim yang semakin menghantam kehidupan petani. SPI menyoroti meningkatnya kegagalan panen akibat cuaca ekstrem, perubahan pola musim yang tidak menentu, serta memburuknya kondisi tanah dan air. Situasi ini diperparah oleh kebijakan pangan yang mendorong ketergantungan impor, melemahkan posisi petani kecil, dan menjauhkan Indonesia dari cita-cita kedaulatan pangan. SPI menegaskan bahwa tanpa perlindungan nyata bagi petani kecil dan pelaksanaan reforma agraria sejati, krisis pangan akan terus berulang dan beban terberatnya ditanggung oleh rakyat desa.
Dari sisi buruh, KSPI menambahkan bahwa krisis iklim juga berdampak langsung pada dunia kerja. Tekanan ekonomi akibat bencana iklim dan transisi industri yang tidak direncanakan secara adil telah memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Di saat yang sama, pekerja menghadapi peningkatan risiko keselamatan dan kesehatan kerja akibat suhu ekstrem, paparan bahan berbahaya, serta kondisi kerja yang semakin tidak manusiawi. Bagi KSPI, krisis iklim bukan isu lingkungan semata, melainkan persoalan kelas dan keadilan sosial.
Pertemuan ini juga merefleksikan hasil Forum Nyéléni Asia di Sri Lanka, di mana KSPI turut berpartisipasi bersama berbagai gerakan rakyat Asia. Forum tersebut menegaskan posisi bersama untuk memperkuat sistem pangan berkelanjutan, menolak komersialisasi sumber daya alam, serta memastikan bahwa transisi energi tidak menggusur hak-hak petani dan pekerja. Solidaritas lintas sektor dan lintas negara dipandang sebagai kunci menghadapi krisis global yang akar masalahnya bersifat struktural.
Selain itu, perkembangan dari COP30 di Brasil turut menjadi sorotan kritis. KSPI dan SPI menilai kegagalan negara-negara maju dalam memenuhi komitmen pendanaan iklim sebagai bukti ketimpangan global yang terus dipelihara. Lebih jauh, absennya mekanisme perlindungan yang konkret bagi pekerja dan komunitas pedesaan menunjukkan bahwa agenda iklim global masih jauh dari prinsip keadilan.
Melalui pertemuan ini, KSPI dan SPI sepakat bahwa just transition harus menjadi agenda bersama gerakan rakyat. Transisi yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi karbon, tetapi juga berpihak pada rakyat—menjamin perlindungan pekerjaan, kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta kesejahteraan petani dan pekerja. Kolaborasi buruh dan petani ini mempertegas bahwa menghadapi krisis iklim membutuhkan persatuan kekuatan rakyat, bukan solusi semu yang mengorbankan mereka yang paling rentan.
