Publikasi

Tanggapan KSPI untuk Laporan Progres 2025 JETP Indonesia

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Draft Laporan Progres 2025 JETP Indonesia, yang disampaikan langsung kepada Sekretariat JETP Indonesia pada 11 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, KSPI menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh berlangsung dengan mengabaikan hak-hak pekerja, apalagi menempatkan buruh sebagai pihak yang menanggung risiko terbesar.

KSPI menyoroti bahwa dokumen progres JETP masih minim memuat analisis dampak tenaga kerja, baik terhadap pekerja formal di pembangkit dan pertambangan maupun pekerja informal di rantai pasok energi. Selain itu, KSPI menilai rencana reformasi sektor ketenagalistrikan berpotensi melemahkan peran PLN sebagai penyedia layanan publik dan membuka ruang privatisasi lebih luas, yang pada akhirnya dapat mengancam kepastian kerja, upah, dan hak-hak normatif buruh.

KSPI juga mengingatkan bahwa program transisi tidak boleh mendorong tambahan beban utang luar negeri atau syarat-syarat kebijakan yang melemahkan kedaulatan energi nasional. Karena itu, KSPI mendorong agar prinsip Just Transition diterapkan secara nyata melalui partisipasi yang bermakna, perlindungan sosial yang memadai, jaminan alih kerja dan peningkatan keterampilan, serta pelibatan langsung serikat pekerja dalam setiap tahap perencanaan dan implementasi.

Dokumen catatan KSPI bisa di download di sini.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *