Berita

KSPI Hadiri Dialog Kebijakan Reformasi Pensiun: Dorong Akses dan Keadilan Jaminan Hari Tua bagi Seluruh Pekerja

Jakarta, 7 Mei 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghadiri kegiatan “Policy Dialogue Reformasi Pensiun” yang diselenggarakan oleh Kantor ILO Jakarta di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi forum penting dalam membahas masa depan sistem jaminan sosial Indonesia, khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi seluruh segmen pekerja.

Hadir dalam diskusi lintas sektor ini unsur pemerintah seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI-AITUC, KSPN, dan berbagai pihak lainnya termasuk Apindo, Kadin, akademisi dari UI, UGM, dan Unpad, serta lembaga seperti Migrant Care dan Sigab.

Dalam paparannya, Roni Febrianto dari KSPI menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan program JHT dan JP di kalangan pekerja formal, apalagi bagi pekerja informal, pekerja migran, dan sektor jasa konstruksi yang belum memiliki akses sama sekali terhadap program pensiun. Data tahun 2023 mencatat kepesertaan JHT hanya 15,13% dari seluruh pekerja, dan JP sebesar 33,29% dari pekerja formal. Sementara itu, program jaminan ini belum menjangkau pekerja bukan penerima upah (BPU).

Lebih lanjut, dialog ini menekankan urgensi reformasi sistem jaminan sosial nasional dalam mendukung visi RPJPN 2025-2045, termasuk penguatan SJSN, peningkatan usia pensiun bertahap hingga 65 tahun, dan literasi jaminan sosial yang lebih luas.

“Tantangan besar kita adalah menyiapkan masa tua yang layak bagi seluruh pekerja. Saat ini, manfaat Jaminan Pensiun rata-rata hanya Rp 399 ribu per bulan, padahal garis kemiskinan nasional sudah di angka Rp 520 ribu. Artinya, sebagian besar lansia masih hidup di bawah standar kelayakan,” ujar Roni.

KSPI juga mengangkat isu penting lainnya seperti tidak optimalnya sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, masih rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya, dan ketidakhadiran penuh jajaran BPJS TK dalam forum ini yang dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen untuk mendengar suara pekerja.

Belajar dari sistem pensiun Malaysia melalui skema EPF, Indonesia didorong untuk mempertimbangkan skema pensiun berjenjang, termasuk pemberian pensiun sosial untuk lansia tidak mampu sebagaimana diterapkan di Brunei dan Timor Leste. KSPI mendorong agar pemerintah mengalokasikan dana pensiun sosial sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada seluruh warga lansia sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

“Saat ini baru 21% masyarakat yang memiliki jaminan sosial. Padahal, tantangan ke depan adalah peningkatan jumlah lansia yang diperkirakan mencapai 20% dari total populasi pada 2045. Kita butuh sistem yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Roni.

Dalam sesi penutupan, sejumlah rekomendasi strategis disampaikan KSPI, di antaranya:

  1. Peningkatan Portabilitas: Dibutuhkan payung hukum agar pekerja bisa tetap menjadi peserta JP meski berpindah status dari pekerja formal ke informal.
  2. Perluasan Edukasi dan Penegakan Kepatuhan: BPJS Ketenagakerjaan harus aktif mendatangi kawasan industri dan menindak tegas perusahaan yang tidak patuh.
  3. Transformasi Bantuan Sosial Menjadi Pensiun Sosial: Negara perlu menjamin penghasilan lansia melalui kombinasi antara bantuan negara dan manfaat pensiun dari BPJS.
  4. Evaluasi Iuran dan Tata Kelola: KSPI menilai besaran iuran JP harus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 15% pada 2054 untuk menjamin keberlangsungan manfaat.

Diskusi ini menjadi langkah awal penting menuju sistem pensiun yang lebih adil dan merata. KSPI berharap ke depan kebijakan jaminan sosial benar-benar berpihak pada seluruh pekerja, tidak hanya yang bekerja di sektor formal, tetapi juga mereka yang rentan dan termarjinalkan.

Untuk dokumentasi lengkap kegiatan, publik dapat mengakses tayangan ulang melalui tautan:
📺 Policy Dialogue Reformasi Pensiun – YouTube

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *