Berita

KSPI Hadiri Peluncuran Global Accelerator Jobs and Social Protection: Dorong Perlindungan Sosial dan Lapangan Kerja Inklusif di Indonesia

Jakarta, 10 Juni 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut hadir dalam acara peluncuran program Global Accelerator on Jobs and Social Protection for Just Transitions yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan sejumlah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk ILO, UNDP, UNICEF, dan World Bank. Acara yang digelar di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan kementerian/lembaga, kedutaan besar negara sahabat, mitra pembangunan internasional, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan sektor swasta dan dunia usaha

Kegiatan ini menandai komitmen Indonesia dalam mendukung pelaksanaan peta jalan Global Accelerator, sebuah inisiatif global yang diluncurkan PBB pada 2021 untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang layak dan sistem perlindungan sosial yang adaptif serta inklusif, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah dan Dukungan KSPI
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Bappenas menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pengurangan angka kemiskinan sebesar 15 juta jiwa selama lima tahun ke depan, atau sekitar tiga juta orang per tahun, melalui penguatan kebijakan berbasis data dan sinergi program antar kementerian. Untuk mendukung hal tersebut, telah diterbitkan dua Instruksi Presiden, yaitu:

Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, dan

Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

KSPI memandang inisiatif ini sebagai langkah penting dalam membangun sistem jaminan sosial nasional yang adil dan inklusif. Namun demikian, Presiden KSPI, Said Iqbal, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan perlunya keterlibatan lebih besar dari serikat pekerja dalam perumusan kebijakan dan implementasi program. “Pekerja harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya objek kebijakan,” ujarnya.

Tantangan dan Isu Strategis
Dalam diskusi yang berlangsung singkat namun padat, sejumlah tantangan disorot oleh perwakilan KSPI, antara lain:

PHK Massal dan Ketidakpastian Pekerjaan: Pasca-pandemi COVID-19, gelombang pemutusan hubungan kerja masih berlangsung hingga pertengahan 2025. Target pengurangan kemiskinan harus mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan yang belum stabil.

Pekerja Platform dan Informal: KSPI menyoroti kurangnya perlindungan terhadap pekerja platform (seperti ojek daring dan kurir digital) yang jumlahnya telah mencapai 1,5% dari total angkatan kerja nasional. Mereka rentan terhadap kecelakaan kerja, tidak memiliki jaminan sosial, dan minim perlindungan hukum.

Lansia dan Penyandang Disabilitas: Dengan tren peningkatan jumlah lansia (diproyeksikan mencapai 48 juta jiwa pada 2035), diperlukan reformasi sistem perlindungan sosial agar tidak hanya bersifat karitatif tetapi juga menjamin hak dasar lansia dan penyandang disabilitas.

Rekomendasi KSPI
KSPI menyampaikan beberapa rekomendasi strategis dalam forum ini, antara lain:

Reformasi Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal dan Platform: Negara harus menyusun regulasi khusus untuk memasukkan pekerja informal ke dalam skema BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) seperti yang telah diterapkan di negara-negara seperti Tiongkok dan Singapura.

Transformasi Bantuan Sosial menjadi Skema Pensiun untuk Lansia Swasta: KSPI mengusulkan agar bantuan sosial dialihkan menjadi skema pensiun bagi pekerja sektor swasta non-PNS yang berusia di atas 60 tahun, dimulai tahun 2029, sehingga sejalan dengan target pengentasan kemiskinan dalam RPJMN.

Keterlibatan Serikat Pekerja dalam Proses Formulasi dan Monitoring: Agar efektivitas program dapat terjamin, KSPI menuntut keterlibatan aktif dalam Komite Pengarah (Steering Committee) maupun Kelompok Kerja (Working Groups) dari program Global Accelerator ini.

Perluasan Pendidikan dan Pelatihan Vokasional: Untuk menciptakan pekerjaan layak, negara harus memperluas akses terhadap pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan berbasis kebutuhan industri masa depan.

Evaluasi Realistis Target Pengentasan Kemiskinan: KSPI mendorong pemerintah untuk menyesuaikan target angka pengentasan kemiskinan dengan perkembangan ekonomi terkini, termasuk potensi gejolak global dan ancaman krisis iklim

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *