KSPI Perkuat Perjuangan Pekerja Platform di Forum ITUC Asia Pacific di Manila
MANILA, FILIPINA, 24 Agustus 2026 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus memperkuat kapasitas dan strategi dalam menghadapi perubahan dunia kerja, khususnya perkembangan ekonomi platform yang semakin luas di Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dua perwakilan KSPI, Septian dan Farida, dalam kegiatan Platform Academy yang diselenggarakan oleh International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP) di Manila, Filipina, pada 24 – 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini mempertemukan perwakilan serikat pekerja se-Asia Pasifik untuk membangun pemahaman bersama mengenai perkembangan pekerja platform, tantangan yang dihadapi pekerja di sektor ride-sharing dan pengantaran, hingga strategi membangun kekuatan serikat pekerja di tengah perubahan model bisnis dan hubungan kerja.
Program Platform Academy juga membahas berbagai aspek penting, mulai dari konteks global dan regional pekerja platform, riset perusahaan, komunikasi dan pengorganisasian pekerja, pemetaan pengambil keputusan, pembangunan kampanye, hingga penyusunan rencana kerja.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan peluang Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak di Platform Ekonomi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak pekerja platform.
Septian: Pekerja Platform Harus Mendapat Perlindungan
Septian, yang mewakili KSPI sekaligus merupakan Bidang Pendidikan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Digital Transportasi (PP SPDT) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengatakan bahwa perkembangan ekonomi digital tidak boleh membuat perlindungan terhadap pekerja tertinggal.
Menurutnya, perubahan teknologi dan model bisnis memang membawa peluang baru. Namun, pada saat yang sama, terdapat persoalan yang harus diperjuangkan bersama, terutama terkait status pekerja, kepastian pendapatan, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak untuk berserikat. “Pekerja platform adalah bagian dari dunia kerja hari ini. Mereka bekerja, memberikan layanan, dan menjadi bagian penting dari roda ekonomi. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan hak-hak sebagai pekerja,” ujar Septian.
Ia menilai, serikat pekerja harus mampu memahami perubahan dunia kerja dan tidak hanya menggunakan pendekatan lama dalam melakukan pengorganisasian.
“Serikat pekerja harus hadir di tengah perubahan. Kita harus memahami bagaimana perusahaan platform bekerja, bagaimana sistem digital digunakan, dan bagaimana pekerja dapat membangun kekuatan bersama. Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat pekerja, bukan membuat pekerja semakin tidak terlindungi,” katanya.
Septian menambahkan, kegiatan Platform Academy menjadi ruang penting untuk bertukar pengalaman antarserikat pekerja dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.
“Persoalan pekerja platform tidak hanya terjadi di satu negara. Ada pola yang sama, tetapi juga ada karakteristik yang berbeda. Karena itu, kita perlu belajar bersama, membangun strategi bersama, dan memperkuat solidaritas lintas negara,” ujarnya.

Memperkuat Kapasitas Serikat Pekerja
Sementara itu, keikutsertaan Farida bersama Septian menjadi bagian dari upaya KSPI untuk memperkuat kapasitas kader dan pengurus serikat pekerja dalam memahami perubahan dunia kerja.
Bagi KSPI, pekerja platform merupakan salah satu kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian serius dalam perkembangan ketenagakerjaan saat ini. Pertumbuhan sektor transportasi berbasis aplikasi dan layanan pengantaran telah menciptakan bentuk pekerjaan baru yang membutuhkan pendekatan perlindungan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui Platform Academy, peserta mendapatkan pembekalan mengenai cara memahami lanskap perusahaan, melakukan riset, mengidentifikasi pengambil keputusan, membangun daya ungkit, serta mengembangkan strategi pengorganisasian dan kampanye pekerja.
Selain itu, peserta juga diarahkan untuk menyusun perencanaan dan rencana kerja yang dapat diterapkan setelah kegiatan berakhir.
KSPI: Transformasi Digital Harus Berpihak kepada Pekerja
KSPI memandang transformasi digital tidak dapat dipisahkan dari agenda perlindungan pekerja. Perubahan teknologi harus diikuti dengan kebijakan ketenagakerjaan yang memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan haknya. Ke depan, KSPI akan terus mendorong penguatan kapasitas organisasi, pengorganisasian pekerja platform, serta kerja sama dengan gerakan serikat pekerja di tingkat nasional maupun internasional.
Keterlibatan Septian dan Farida dalam Platform Academy ITUC AP di Manila diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan pengalaman yang kemudian dibawa pulang untuk dikembangkan bersama jaringan KSPI dan federasi anggotanya. “Yang kita perjuangkan bukan sekadar pekerjaan di era digital. Yang kita perjuangkan adalah agar di balik setiap teknologi tetap ada manusia yang bekerja dengan hak, martabat, dan perlindungan yang layak,” pungkas Septian.
