KSPI Sampaikan 9 Tuntutan untuk Transisi Energi yang Berkeadilan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan sembilan tuntutan penting terkait transisi energi yang berkeadilan. Tuntutan ini disampaikan oleh Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono, dalam sebuah workshop bersama antara KSPI dan KSBSI yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2024. Berikut adalah rincian tuntutan yang diajukan oleh KSPI:
Perlindungan Hak dan Kebebasan Berserikat
KSPI mendesak pemerintah untuk memperkuat dan melindungi hak serta kebebasan berserikat, termasuk bagi buruh kontrak, outsourcing, dan pekerja informal. Perlindungan ini penting agar kaum buruh dapat berpartisipasi aktif dalam menyuarakan hak serta kepentingan mereka, termasuk hak untuk bernegosiasi secara kolektif dengan pengusaha dalam pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Perlindungan Hak Buruh Selama dan Setelah Transisi Energi
KSPI menuntut perlindungan yang kuat terhadap hak-hak buruh selama dan setelah transisi energi. Hal ini termasuk memastikan bahwa pekerja menerima upah yang layak, bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat, serta memiliki hak untuk berunding secara kolektif. KSPI juga meminta pencabutan atau revisi peraturan perundang-undangan yang merugikan buruh, seperti UU Cipta Kerja, UU SJSN, dan Tapera.
Sosialisasi Komprehensif Transisi Adil
Pemerintah dan pengusaha harus melakukan sosialisasi yang komprehensif mengenai konsep dan implementasi transisi adil. Pekerja perlu memahami apa itu transisi adil, mengapa itu penting, dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi mereka. Sosialisasi ini harus mencakup informasi tentang peluang baru, dukungan yang tersedia, dan perubahan yang akan terjadi dalam industri.
Kompensasi dan Dukungan Bagi Pekerja yang Di-PHK
KSPI menuntut jaminan bahwa tidak ada pekerja yang akan di-PHK tanpa kompensasi yang adil dan dukungan yang memadai dalam mencari pekerjaan baru selama transisi energi. Pekerja yang terdampak harus mendapatkan pesangon yang layak, akses ke program pelatihan dan pendidikan ulang, serta bantuan dalam penempatan kerja.
Keterlibatan Aktif Serikat Buruh dalam Pengambilan Keputusan
KSPI menuntut keterlibatan aktif serikat buruh dalam setiap tahap pengambilan keputusan terkait kebijakan transisi energi. Pekerja, termasuk perempuan, harus memiliki kursi di meja diskusi ketika kebijakan transisi dirancang dan diimplementasikan, sehingga suara pekerja terdengar dan kepentingan mereka terlindungi. Ini mencakup pembentukan LKS Tripartit khusus transisi energi yang berkeadilan.
Program Pelatihan dan Pendidikan Ulang
Pemerintah harus menyediakan program pelatihan dan pendidikan ulang yang dibiayai sepenuhnya bagi pekerja yang terdampak. Program ini harus dirancang untuk membantu pekerja memperoleh keterampilan baru yang dibutuhkan di sektor energi terbarukan, memastikan mereka dapat bertransisi dengan lancar ke pekerjaan baru yang berkelanjutan.
Transparansi dalam Implementasi Kebijakan
KSPI menuntut transparansi penuh dalam proses implementasi kebijakan transisi energi. Pemerintah harus secara terbuka mengkomunikasikan bagaimana dana publik digunakan, bagaimana keputusan dibuat, dan bagaimana kebijakan tersebut akan berdampak pada pekerja dan masyarakat. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan akuntabilitas.
Mekanisme Pengaduan yang Efektif
KSPI menuntut pembentukan mekanisme pengaduan yang efektif dan perlindungan bagi pekerja yang menghadapi pelanggaran hak-hak mereka selama proses transisi energi. Mekanisme ini harus mudah diakses, adil, dan mampu menangani keluhan dengan cepat dan efektif, serta memberikan perlindungan hukum bagi pekerja yang melaporkan pelanggaran.
Penguatan Sistem Jaminan Sosial
KSPI menuntut penguatan sistem jaminan sosial yang mencakup jaminan kesehatan, jaminan pengangguran, dan program pensiun yang layak. Jaminan sosial yang kuat memberikan jaring pengaman, membantu pekerja menghadapi perubahan, dan memastikan bahwa mereka tidak jatuh ke dalam kemiskinan selama transisi.
Dengan sembilan tuntutan ini, KSPI berharap pemerintah, pengusaha, dan semua pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk menciptakan transisi energi yang berkeadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Agus supriatna
June 18, 2024Dengan 9 tuntutan KSPI kami sebagai buruh sangat sepakat ,klu transisi energi yang berkradilan menjadi benteng kekuatan untuk buruh, semoga pemerintah mendukung penuh dengan adanya 9 tuntutan transisi energi yang berkeadilan,dan di. terapkan di PKB perusahan untuk memperkuat ketika transisi energi yang berkeadilan terjadi , semoga pemeritah sebagi peran utama terkait transosienergi yang berkeadilan
Ayah didi
June 21, 2024Transisi berkeadilan suatu keniscayaan bukan hanya karena transisi energi tetapi transisi yang lainnya.