KSPI Selenggarakan Pelatihan Penyusunan PKB dengan Klausul Transisi Berkeadilan di Kutai Timur
Pada 12-13 Oktober 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan pelatihan intensif mengenai penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kutai Timur. Dalam pelatihan ini, KSPI menekankan pentingnya memasukkan klausul transisi berkeadilan dalam PKB untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di tengah perubahan industri menuju energi bersih. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa pekerja, khususnya di sektor yang terdampak oleh transisi energi, tidak akan diabaikan oleh perusahaan dalam menghadapi dampak yang muncul.
Selain melibatkan perwakilan anggota di pertambangan batubara, pelatihan ini juga menjadi ajang diskusi antara perwakilan KSPI dan para pengurus unit kerja untuk memahami lebih dalam bagaimana peran PKB dalam menghadapi dampak sosial-ekonomi dari peralihan energi. Dalam konteks ini, klausul transisi berkeadilan dipandang sebagai elemen yang sangat penting, di mana perusahaan diharapkan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelatihan ulang (reskilling) atau peningkatan keterampilan (upskilling) bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaannya.
Transisi energi menuju sumber energi bersih dan terbarukan kini telah menjadi agenda global. Di Indonesia, terutama di wilayah seperti Kutai Timur yang kaya akan sumber daya alam, banyak pekerja di sektor tambang dan energi yang kini menghadapi ketidakpastian masa depan. Peralihan ini, meski sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan, membawa dampak sosial yang tidak kecil bagi pekerja yang selama ini bergantung pada sektor energi fosil.
KSPI memahami bahwa tanggung jawab memastikan masa depan yang berkeadilan bagi pekerja tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan perusahaan. Maka dari itu, klausul transisi berkeadilan menjadi strategi kunci yang perlu diperjuangkan dalam PKB. Melalui klausul ini, serikat pekerja dapat memastikan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada pekerja yang terdampak, baik itu melalui pelatihan keterampilan baru, bantuan transisi karier, ataupun dukungan finansial.
KSPI menekankan bahwa meskipun penting bagi perusahaan untuk memiliki komitmen dalam menghadapi transisi energi, tanggung jawab tidak boleh hanya berada di tingkat perusahaan. Pemerintah juga memiliki peran besar dalam memastikan bahwa perlindungan bagi pekerja ini bersifat komprehensif dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Pelatihan ini, selain fokus pada penyusunan PKB, juga menjadi ajang bagi KSPI untuk memperkuat suara dalam menuntut pemerintah agar membuat regulasi yang memberikan proteksi lebih kepada pekerja di sektor-sektor terdampak transisi energi.
Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung konsep transisi berkeadilan yang berpihak pada pekerja, bukan hanya memberikan mandat kepada perusahaan. Regulasi ini dapat berupa kebijakan yang mendorong perusahaan untuk memberikan pelatihan keterampilan baru bagi pekerja, menyediakan bantuan finansial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, dan memastikan bahwa perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka terhadap pekerja. Dengan adanya regulasi yang mengikat, proteksi bagi pekerja di masa transisi ini akan lebih kuat dan tidak bergantung semata-mata pada kebijakan perusahaan.
Melalui pelatihan ini, KSPI berharap dapat mendorong perusahaan untuk memahami bahwa transisi energi yang berkelanjutan harus diimbangi dengan perhatian terhadap nasib pekerja. KSPI juga berharap agar pemerintah melihat pentingnya regulasi dalam mengarahkan perusahaan untuk berkomitmen terhadap transisi berkeadilan. Langkah ini bukan hanya akan memberikan keadilan bagi pekerja di masa kini, tetapi juga meletakkan fondasi untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Dengan komitmen dari seluruh pihak terkait, terutama perusahaan dan pemerintah, transisi menuju energi bersih tidak harus menjadi ancaman bagi pekerja, tetapi justru bisa menjadi peluang untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik. Pelatihan PKB ini adalah salah satu langkah awal menuju hal tersebut, di mana KSPI dan para pekerja bersatu untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang tertinggal dalam proses perubahan besar ini.