KSPI Siapkan Strategi Advokasi Kenaikan UMK 2025 dalam Workshop di Jakarta
Jakarta,KSPI – Mengingat kondisi ekonomi yang terus berubah dan tantangan hidup yang semakin berat dirasakan oleh para pekerja, pemerintah dan pengusaha akan segera memulai proses pembahasan mengenai upah minimum yang akan berlaku pada tahun 2025. Untuk menentukan nasib jutaan pekerja di seluruh Indonesia, KSPI menyelenggarakan Workshop Penyusunan Konsep dan Strategi Advokasi dalam memperjuangkan kenaikan UMK 2025 di Favehotel PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo No.76, Cililitan, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.
Pekerja Indonesia (KSPI) merasa perlu mengambil langkah proaktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Federasi-federasi yang berada di bawah naungan KSPI berkumpul dengan tujuan tidak hanya membahas kebijakan dan strategi, tetapi juga untuk menyatukan suara dan langkah seluruh federasi agar dapat menyampaikan tuntutan yang kuat dan terkoordinasi terkait kenaikan upah tahun 2025.

Dalam workshop ini, peserta diajak untuk merumuskan strategi advokasi yang efektif dan menyusun kebijakan yang dapat menjadi dasar tuntutan KSPI kepada pemerintah. Selain itu, workshop ini juga berfungsi sebagai forum untuk menyusun kertas posisi resmi KSPI terkait kenaikan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak para pekerja. Posisi ini akan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan para pekerja serta menjadi panduan bagi KSPI dalam perjuangan kenaikan upah minimum 2025.
Workshop ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari DEN KSPI, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP Farkes R, FSP ISSI, FSP Pariwisata R, FSP PMI, FSP Farkes KSPI, FSP ASPEK Indonesia, dan SBPI.
Menjelang penetapan upah minimum tahun 2025, kebutuhan untuk menyusun konsep dan tuntutan yang jelas mengenai kenaikan upah minimum menjadi semakin mendesak. Pemerintah dan pengusaha akan segera memulai proses pembahasan mengenai upah minimum yang akan berlaku pada tahun 2025 dalam beberapa bulan ke depan.