KSPI Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Aman dan Bebas Kekerasan Berbasis Gender
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan KSPI berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Rusmiatun sebelum dimulainya sesi pertama Leadership Camp Women & Youth KSPI 2026, yang berlangsung di Pondok Kapilih Camp, Bogor Jawa Barat pada 20–22 Agustus 2026.
Dalam penyampaiannya, Rusmiatun menegaskan bahwa kebijakan terkait kekerasan berbasis gender dan pencegahannya merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan organisasi yang inklusif dan melindungi setiap orang yang terlibat dalam kegiatan KSPI.
Kebijakan ini berlaku bagi staf, pengurus, mitra, peserta, narasumber, relawan, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan KSPI.
Setiap orang yang mengikuti kegiatan KSPI diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tidak melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, eksploitasi seksual, maupun tindakan lain yang merendahkan martabat seseorang.
“Setiap kegiatan KSPI harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kita datang untuk belajar, bertumbuh, dan membangun kepemimpinan bersama. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, maupun tindakan yang membuat orang lain merasa tidak aman,” ujar Rusmiatun.
Berlaku dalam Setiap Kegiatan KSPI
KSPI menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya berlaku dalam Leadership Camp Women & Youth 2026, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang lebih aman dan inklusif dalam setiap kegiatan KSPI.
Setiap peserta, staf, mitra, dan narasumber diminta untuk memahami bahwa mencegah kekerasan berbasis gender merupakan tanggung jawab bersama.
Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelecehan, kekerasan, atau eksploitasi seksual, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan atau melaporkannya melalui mekanisme yang tersedia.
Pelaporan bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemberian sanksi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan dan memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara tepat.
Komitmen Bersama
Sebelum mengikuti kegiatan, seluruh pihak yang terlibat diminta membaca, memahami, menyetujui, dan menandatangani Kebijakan Terkait Kekerasan Berbasis Gender dan Pencegahannya sebagai bentuk komitmen bersama.
Melalui kebijakan ini, KSPI ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi menjadi tempat yang aman untuk berdiskusi, belajar, bekerja, berorganisasi, dan membangun kepemimpinan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah KSPI untuk memperkuat organisasi yang inklusif, berkeadilan, menghormati martabat setiap orang, serta bebas dari kekerasan berbasis gender.
