Seminar

Pekerja Informal di Pusaran Transisi Energi

Sabtu–Minggu, 20–21 September 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan workshop bertajuk “Pekerja Informal dan Transisi Energi yang Berkeadilan” di Hotel Kubis Borneo, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kegiatan ini digelar di jantung daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia, wilayah yang selama puluhan tahun mengandalkan industri batubara sebagai penopang utama ekonomi daerah dan sumber penghidupan bagi banyak orang.

Industri batubara tidak hanya menopang pekerja formal di perusahaan tambang, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi bagi pekerja informal. Pedagang kecil, penyedia transportasi, pekerja jasa, hingga pelaku UMKM menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang. Namun, agenda transisi energi nasional dan global melalui kebijakan coal phase-out maupun phase-down kini menempatkan mereka di persimpangan jalan.

Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki kontrak kerja, pesangon, dan akses jaminan sosial, pekerja informal sering kali tidak punya perlindungan. Jika tambang ditutup, mereka bisa kehilangan penghasilan tanpa ada alternatif jelas. Situasi ini berisiko memperlebar kesenjangan sosial dan menambah jumlah masyarakat miskin baru di Kalimantan Timur.

“Kalau pekerja formal saja sudah menghadapi ketidakpastian, apalagi pekerja informal yang selama ini hidup dari aktivitas ekonomi di sekitar tambang. Mereka bisa kehilangan sumber pendapatan tanpa ada alternatif yang jelas,” ungkap Kahar S. Cahyono, Vocal Point KSPI untuk isu just transition.

Ia menekankan bahwa kelompok pekerja informal sering kali diabaikan dalam perencanaan transisi energi. Padahal, keberadaan mereka nyata dan vital. “Mereka adalah bagian penting dari denyut ekonomi daerah, dan karena itu tidak boleh ditinggalkan,” tegas Kahar.

Workshop yang digelar KSPI ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pekerja informal dalam menghadapi dinamika transisi energi. Melalui sesi diskusi dan pelatihan, peserta mendapatkan pemahaman tentang hak-hak dasar, keterampilan advokasi, serta strategi negosiasi agar memiliki posisi tawar dalam dialog sosial.

Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi informasi mengenai hasil studi pekerja informal, temuan Forum Konsultasi Daerah (FKD), dan relevansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan transisi energi. Di samping itu, workshop dirancang untuk memetakan jenis-jenis pekerjaan informal yang berpotensi terdampak, membangun jaringan pekerja informal yang lebih solid, serta merumuskan rekomendasi advokasi yang dapat diusung ke agenda serikat pekerja nasional.

“Workshop ini bukan sekadar pertemuan, tetapi langkah awal membangun peta jalan agar pekerja informal punya posisi tawar. Kita tidak ingin mereka hanya jadi korban, tapi juga punya ruang untuk bersuara dalam dialog sosial,” jelas Kahar.

Risiko terbesar bagi pekerja informal adalah ketiadaan perlindungan hukum. Regulasi ketenagakerjaan yang ada selama ini lebih berorientasi pada pekerja formal, sementara jutaan pekerja informal seolah tak tersentuh kebijakan. Dalam konteks transisi energi, hal ini dapat membuat mereka semakin termarjinalkan.

KSPI menilai bahwa penutupan tambang batubara tanpa strategi mitigasi akan memicu gelombang pengangguran tersembunyi. “Bayangkan, satu tambang tutup bukan hanya ribuan pekerja tambang yang kehilangan kerja, tapi juga pedagang nasi, tukang ojek, pemilik warung, semua ikut terpukul. Itulah mengapa KSPI hadir untuk memastikan suara mereka juga masuk dalam agenda transisi energi,” kata Kahar.

Meski demikian, transisi energi juga membawa peluang baru. Jika dikelola dengan serius, pekerja informal dapat diarahkan untuk terlibat dalam sektor energi terbarukan, usaha ramah lingkungan, maupun ekonomi hijau lainnya. Tetapi hal itu hanya bisa terwujud jika ada peta jalan yang inklusif dan dukungan nyata dari pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui forum di Kutai Timur ini, KSPI menyerukan agar pemerintah segera menyusun kebijakan transisi energi yang tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan investasi, melainkan juga dimensi sosial. Pekerja informal perlu diakui sebagai bagian dari kelompok terdampak yang wajib mendapat perhatian.

“Transisi energi harus berkeadilan. Artinya, semua pihak yang terdampak, termasuk pekerja informal, dilibatkan dalam proses perencanaan. Jangan sampai mereka dikorbankan demi target iklim, sementara kesejahteraannya diabaikan,” tegas Kahar.

Kalimantan Timur kini berada dalam fase krusial. Ketergantungan panjang pada batubara berhadapan dengan tuntutan global menuju energi bersih. Dalam arus perubahan ini, pekerja informal menjadi kelompok yang paling rawan sekaligus paling mudah terlupakan.

Workshop yang diselenggarakan KSPI di Kutai Timur menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas pekerja informal, membangun solidaritas, dan menyiapkan rekomendasi advokasi. Harapannya jelas: transisi energi di Indonesia tidak boleh menyingkirkan kelompok yang paling lemah, melainkan memberi ruang bagi mereka untuk ikut menentukan arah masa depan.

“Buruh akan terus mengawal proses ini. Kami tidak ingin pekerja informal menjadi penonton atau korban, tetapi aktor penting dalam perjalanan menuju masa depan energi yang lebih hijau dan berkeadilan,” tutup Kahar S. Cahyono.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *