MANIFESTO

Bahwa sesungguhnya kehidupan yang adil, sejahtera dan bermartabat adalah hak setiap warga Negara. Maka segala bentuk penindasan di bumi Indonesia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan kehidupan kaum pekerja/buruh Indonesia dalam berbangsa dan bernegara harus diperlakukan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, manusiawi, adil, dan bermartabat. Penegakan hukum dan kedaulatan bangsa harus ditegakkan dengan menghapuskan eksploitasi hak-hak buruh dan rakyat Indonesia.

Bahwa liberalisasi sosial politik dan sosial ekonomi di bidang ketenagakerjaan, baik nasional maupun internasional, tidak hanya telah menghambat kebebasan berserikat serta kemerdekaan menyatakan pendapat, tetapi juga merupakan ancaman sekaligus tantangan di dalam menjalankan fungsi negara yaitu melindungi segenap tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum rakyat Indonesia sesuai amanat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Bahwa kehadiran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama kaum buruh dan elemen rakyat lainnya adalah untuk bersatu padu dalam persatuan, persaudaraan dan perjuangan bersama guna mewujudkan Kemerdekaan, Keadilan Sosial, dan Kesejahteraan serta Kedaulatan Negara dalam bingkai Negara Kesejahteraan “WELFARE STATE” yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 yang berorientasi pada kebijakan tentang: Kepastian Lapangan Kerja, Kepastian Jaminan Sosial, Kepastian UpahLayak, Pajak, Hubungan Industrial, Pendidikan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sumber Daya Alam, serta Lingkungan dan Hak Asasi Manusia.

Bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia didirikan untuk perjuangan kelas pekerja (working class) yang memperjuangkan buruh/pekerja dan rakyat Indonesia secara ideologis, sosial ekonomi, sosial politik dan sosial budaya dengan membangun Partai Buruh sebagai alat perjuangan klas demi mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata bagi kaum buruh/pekerja khususnya, menegakkan kemanusian yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasar kepada pandangan dan sikap tersebut di atas, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Federasi–Federasi Serikat Pekerja tingkat nasional yang mengorganisir dan menghimpun SerikatSerikat Pekerja pada berbagai sektor usaha industri barang dan jasa menyatakan berhimpun sebagai Afiliasi dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

VISI

Sebagai wadah berhimpun federasi-federasi serikat pekerja dalam berjuang mewujudkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan melalui/menuju Negara Kesejahteraan “WELFARE STATE” berbasis Klas Pekerja (We are The Working class) dengan alat perjuangan sosial, ekonomi dan politik dengan membangun Partai Buruh sebagai alat perjuangan klas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beerazaskan Pancasila.

MISI

8 NILAI DASAR PERJUANGAN:

10 STRATEGI PERJUANGAN ORGANISASI:

10 PILAR KSPI :

16 BIDANG PROGRAM UMUM ORGANISASI :

Bidang Organisasi

Bidang Hubungan Industrial

Bidang Pendidikan & Pelatihan

Bidang Pengupahan

Bidang Hukum dan Advokasi

Bidang Jaminan Sosial

Bidang Penelitian & Pengembangan

Bidang Hubungan Antar Lembaga

Bidang Media dan Informasi

Bidang Ekonomi, Industri dan Koperasi

Bidang Politik & Kebijakan Publik

Bidang Hubungan Luar Negeri

Bidang Keuangan / Bendahara

Bidang Pekerja Muda

Bidang Perempuan

Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja