Berita Konferensi Pers

Survei Lintas Serikat Ungkap Persoalan Serius Kondisi Kerja di Tengah Hilirisasi Nikel Morowali

MOROWALI, SULAWESI TENGAH – Di tengah gencarnya pemerintah mendorong hilirisasi nikel sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, kondisi pekerja di kawasan industri Morowali masih menghadapi berbagai persoalan serius.

Hal tersebut terungkap melalui survei bersama yang dilakukan Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), serta Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM).

Survei melibatkan 1.078 pekerja dengan pendekatan kuantitatif dan metode random sampling. Survei tersebut memotret sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akses layanan kesehatan, pengupahan, jam kerja, hingga pemenuhan hak-hak dasar pekerja di sektor pertambangan dan pengolahan nikel di Morowali.

Hasil survei menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara besarnya pertumbuhan industri dengan kondisi perlindungan dan kesejahteraan pekerja di lapangan.

66 Persen Pekerja Menilai Risiko K3 Masih Tinggi

Salah satu temuan utama survei adalah persoalan keselamatan dan kesehatan kerja.

Dari 1.078 responden, sebanyak 708 pekerja atau sekitar 66 persen menyatakan pekerjaan yang mereka jalani memiliki tingkat bahaya tinggi, sementara penerapan standar K3 dinilai masih minim. Bagi Koalisi Serikat Buruh, angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan pekerja masih menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius di tengah ekspansi industri nikel yang berlangsung cepat.

“Angka 708 pekerja bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut ada kekhawatiran pekerja terhadap keselamatan mereka setiap kali berangkat bekerja. Industri dengan risiko tinggi membutuhkan sistem K3 yang benar-benar berjalan, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif,” ujar perwakilan Koalisi Serikat Buruh.

Koalisi menilai penerapan K3 harus menjadi bagian utama dari operasional industri. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkala dan melibatkan pekerja serta serikat pekerja.

58 Persen Responden Persoalkan Akses Layanan Kesehatan

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah akses terhadap layanan kesehatan. Sebanyak 626 pekerja atau sekitar 58 persen responden menyatakan belum memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai dari tempat mereka bekerja.

Keluhan yang muncul antara lain keterbatasan fasilitas medis untuk kondisi darurat, layanan kesehatan di lingkungan kerja yang belum optimal, serta persoalan dalam memperoleh penanganan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Koalisi menilai perusahaan harus memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang mudah diakses, tenaga medis yang memadai, serta sistem penanganan dan evakuasi darurat yang jelas.

Dalam industri pertambangan dan pengolahan nikel yang memiliki tingkat risiko tinggi, keterlambatan penanganan dapat memberikan dampak serius terhadap pekerja.

Upah dan Beban Kerja Belum Sepenuhnya Seimbang

Survei juga menemukan persoalan terkait kesejahteraan ekonomi pekerja. Sebanyak 498 pekerja atau 46 persen menyatakan upah yang diterima masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan beban kerja, tingkat risiko pekerjaan, serta biaya hidup di kawasan industri Morowali. Sementara itu, 409 pekerja atau 38 persen menyatakan penghasilan mereka relatif cukup.

Namun, kecukupan penghasilan tersebut perlu dilihat bersama dengan tingginya kebutuhan pekerja untuk melakukan lembur guna meningkatkan pendapatan. Karena itu, Koalisi Serikat Buruh menilai pembahasan mengenai upah tidak cukup hanya melihat nominal yang diterima pekerja.

Biaya hidup, beban kerja, tingkat risiko, jam kerja, serta ketergantungan terhadap lembur harus menjadi bagian dari evaluasi sistem pengupahan.

Penghargaan terhadap Pekerja Masih Rendah

Hubungan antara pekerja dan manajemen juga menjadi perhatian dalam survei.

Hanya 271 pekerja atau sekitar 25 persen yang merasa memperoleh penghargaan atau apresiasi yang layak dari manajemen atas kontribusi mereka. Temuan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam hubungan industrial di kawasan industri Morowali.

Koalisi menegaskan bahwa pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi. Mereka adalah manusia yang memiliki hak atas keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, penghormatan, serta kehidupan yang layak.

Jam Kerja Panjang dan Fatigue Perlu Diwaspadai

Persoalan jam kerja dan kelelahan juga muncul dalam hasil survei.

Sebanyak 205 pekerja atau sekitar 19 persen secara khusus mengeluhkan jam kerja yang terlalu panjang dan sistem shift yang berpotensi menimbulkan kelelahan fisik maupun mental atau fatigue.

Sementara itu, sekitar 74 persen pekerja menilai durasi kerja mereka tidak terlalu panjang.

Namun, Koalisi mengingatkan bahwa persoalan jam kerja harus dilihat bersama dengan praktik lembur yang dilakukan pekerja untuk meningkatkan pendapatan.

Dalam industri dengan tingkat risiko tinggi, kelelahan dapat mengurangi konsentrasi dan kewaspadaan pekerja. Karena itu, pengelolaan jam kerja, waktu istirahat, sistem shift, dan lembur harus menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Koalisi Serikat Buruh Sampaikan Lima Tuntutan

Berdasarkan hasil survei tersebut, Koalisi Serikat Buruh mendesak pemerintah dan perusahaan di kawasan industri Morowali untuk mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap implementasi K3 di seluruh smelter dan area pertambangan. Audit harus dilakukan secara independen dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, serta serikat pekerja/serikat buruh.

Kedua, memastikan keterwakilan serikat pekerja/serikat buruh dalam P2K3 di tempat kerja. Keterlibatan pekerja penting untuk memastikan sistem K3 berjalan secara nyata dan partisipatif.

Ketiga, memperbaiki akses layanan kesehatan pekerja dengan memastikan ketersediaan klinik sesuai standar, tenaga medis yang memadai, fasilitas penanganan kondisi darurat, serta sistem evakuasi yang efektif.

Keempat, melakukan evaluasi terhadap sistem pengupahan dan jam kerja dengan mempertimbangkan biaya hidup atau Cost of Living Adjustment, beban kerja, tingkat risiko pekerjaan, serta kebutuhan mengurangi ketergantungan pekerja terhadap lembur.

Kelima, menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap buruh serta menjamin kebebasan berserikat dan ruang dialog sosial yang setara antara pekerja dan manajemen.

Hilirisasi Harus Memanusiakan Buruh

Koalisi Serikat Buruh menegaskan bahwa pembangunan industri dan hilirisasi nikel harus berjalan bersama dengan peningkatan perlindungan terhadap pekerja.

Investasi, peningkatan produksi, dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan serta kesejahteraan buruh.

“Hilirisasi tidak boleh dibangun di atas penderitaan pekerja. Pertumbuhan industri harus berjalan bersama dengan perlindungan K3, upah layak, jam kerja manusiawi, layanan kesehatan yang memadai, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja,” tegas Koalisi.

Koalisi akan terus mengawal hasil survei tersebut dan mendorong pemerintah serta perusahaan untuk melakukan perbaikan konkret terhadap kondisi kerja di kawasan industri Morowali.

Bagi Koalisi Serikat Buruh, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi, jumlah produksi, atau nilai ekspor.

Keberhasilan hilirisasi juga harus diukur dari bagaimana pekerja diperlakukan, seberapa aman mereka bekerja, seberapa layak mereka hidup, dan seberapa kuat hak-hak mereka dilindungi.

Hilirisasi harus memanusiakan buruh, bukan mengorbankan buruh.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *