Perlindungan dari Bahaya Asbes adalah Bagian dari Hak PekerjaKSPI Tegaskan K3 Tidak Bisa Ditawar, Serukan Sosialisasi dan Pelabelan Material Mengandung Asbes Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa perlindungan dari bahaya asbes merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini disampaikan menyoroti masih rendahnya kesadaran dan perlindungan […]
- kspi_citu@yahoo.com
- 021-8412472